Dewan Banteng dan PRRI

Ini merupakan rangkaian tulisan Syafri Segeh di Padang Ekspress, Sangat penting juga bagi generasi muda minangkabau memahami PRRI.

Dewan Banteng dan PRRI (1)

Oleh : Syafri Segeh, Wartawan Senior Sumatera Barat

WALAUPUN antara Dewan Banteng yang dibentuk tanggal 20 Desember  1956, 52  tahun yang lalu, dan Pemerintah  Revolusioner Republik Indonesia (PRRI) yang diproklamirkan oleh Dewan Perjuangan (bukan oleh Dewan Banteng) tanggal 15 Pebruari 1958, 50 tahun yang lalu, ibarat mata uang logam yang satu sisinya hampir sama dengan sisinya yang lain, namun berbeda tujuan, “seiring batuka jalan”.

Maksudnya walaupun Ahmad Husein sebagai Ketua Dewan Banteng di satu sisi, tetapi di sisi lain Ahmad Husein sebagai Ketua Dewan Perjuangan yang memproklamasikan PRRI. Dewan Banteng dibentuk bertujuan untuk membangun Daerah sedangkan PRRI membentuk Pemerintahan tandingan melawan Pemerintah Jakarta yang sah waktu itu.

Gagasan membentuk Dewan Banteng timbul di Jakarta pada 21 September 1956 dari sejumlah Perwira Aktif dan Perwira Pensiunan bekas Divisi IX Banteng di Sumatera Tengah dulu setelah mereka melihat nasib dan keadaan tempat tinggal para prajurit yang dulu berjuang mempertahankan kemerdekaan dalam perang Kemerdekaan melawan Belanda tahun 1945 -1950, keadaan Kesehatan amat sederhana, anak-anak mereka banyak yang menderita penyakit dan kematian.

Ada asrama yang ditinggalkan oleh KNIL (tentera Belanda), akan tetapi tidak mencukupi, karena jumlah mereka yang banyak. Para perwira aktif dan perwira pensiunan dari eks. Divisi Banteng juga melihat nasib masyarakat yang semakin jauh dari janji-janji dalam perang Kemerdekaan, hidup mereka semakin susah,tidak bertemu janji keadilan dan kemakmuran bersama itu.Pemerintah Pusat lebih mementingkan Daerah Pulau Jawa ketimbang Daerah diluar pulau Jawa dalam hal pembagian “kue” pembangunan, sedang daerah di luar pulau Jawa adalah penghasil devisa yang terbanyak.

Pertemuan sejumlah perwira aktif dan perwira pensiunan eks. Divisi Banteng di Jakarta itu kemudian dilanjutkan dengan mengadakan Reuni di Padang dari perwira-perwira aktif dan pensiunan eks. Divisi Banteng pada tanggal 20 –24 Nopember 1956 yang pada pokoknya membahas masaalah politik dan sosial ekonomi rakyat di Sumatera Tengah. Reuni yang dihadiri oleh sekitar 612 orang perwira aktif dan pensiunan dari eks. Divisi Banteng itu akhirnya membuat sejumlah keputusan yang kemudian dirumuskan di dalam tuntutan Dewan Banteng.

Untuk melaksanakan keputusan-keputusan Reuni itu,maka dibentuklah suatu Dewan pada tanggal 20 Desember 1956 yang dinamakan “ Dewan Banteng”mengambil nama Banteng dari Divisi Banteng yang sudah dibubarkan. Di dalam perang Kemerdekaan tahun 1945 -1950 melawan Belanda dulu di Sumatera Tengah dibentuk sebuah Komando militer yang dinamakan dengan Komando Divisi IX Banteng.

Sesudah selesai perang Kemerdekaan dan Belanda menyerahkan kedaulatan kepada Republik Indonesia pada tanggal 27 Desember 1950, maka Komando Divisi Banteng ini diciutkan dengan mengirim pasukan-pasukannya ke luar Sumatera Tengah seperti ke Pontianak, Ambon, Aceh dan Jawa Barat. Pengalaman yang sangat menyedihkan dialami oleh Batalyon “Pagar Ruyung” yang sesudah bertugas di Ambon, lima dari delapan kompinya dipindahkan ke Jawa Barat. Pasukannya dilebur ke dalam Divisi Siliwangi dan hubungan dengan induk pasukannya Divisi Banteng diputus.

Terjadi berbagai hal sehingga ada yang meninggal dunia dan ditahan. Komando Divisi Banteng makin lama makin diciutkan, sehingga akhirnya tinggal satu Brigade yang masih memakai nama Brigade Banteng, di bawah pimpinan Letkol Ahmad Husein. Kemudian pada bulan April 1952 Brigade Banteng diciutkan menjadi satu Resimen yang menjadi Resimen Infanteri 4 di dalam Komando Tentera Teritorium (TT) I Bukit Barisan (BB) di bawah Komando Panglimanya Kolonel Simbolon.Letkol. Ahmad  Husein diangkat kembali menjadi Komandan Resimen Infanteri 4 TT I BB itu.

Pemecahan Batalion-batalion dan pembubaran Komando Divisi Banteng itu menimbulkan bibit-bibit dendam dari para pejuang perang Kemerdekaan melawan Belanda yang bernaung di bawah panji-panji Divisi Banteng itu. Pengurus Dewan Banteng terdiri dari 17 orang, yang terdiri dari 8 orang perwira aktif dan pensiunan, 2 orang dari Kepolisian dan 7 orang lainnya dari golongan sipil, ulama, pimpinan politik, dan pejabat.

Lengkapnya susunan Pengurus Dewan Banteng itu adalah :Ketua,Letkol, Ahmad Husein,Komandan Resimen Infanteri 4, Sekretaris Jenderal Mayor (Purn) Suleman, Kepala Biro Rekonstruksi Nasional Sumatera Tengah, sedangkan anggota-anggotanya adalah Kaharuddin Datuk Rangkayo Basa, Kepala Polisi Sumatera Tengah, Sutan Suis, Kepala Polisi Kota Padang, Mayor Anwar Umar, komandan Batalion 142 Resimen 4. Kapten Nurmatias Komandan Batalyon 140, Resimen Infanteri 4. H. Darwis Taram Dt. Tumanggung, Bupati 50 Kota, Ali Luis Bupati d/p di Kantor Gubernur Sumatera Tengah, Syekh Ibrahim Musa Parabek Ulama, Datuk Simarajo, Ketua Adat (MTKAAM).

Kolonel (Purn) Ismael Lengah, Letkol (Purn) Hasan Basri (Riau), Saidina Ali Kepala Jawatan Sosial Kabupaten Kampar, Riau, Letnan Sebastian Perwira Distrik Militer 20 Indragiri, Riau, a. Abdulmanaf, Bupati Kabupaten Merangin, Jambi, Kapten Yusuf Nur, Akademi Militer, Jakarta dan Mayor Syuib, Wakil Asisten II Staf Umum Angkatan Darat di Jakarta.

Selain itu Dewan Banteng didukung oleh segenap Partai Politik, kecuali Partai Komunis Indonesia (PKI), juga didukung oleh segenap lapisan masyarakat seperti para pemuda, alim ulama, cadiak pandai, kaum adat sehingga waktu itu lahirlah semboyan,” timbul tenggelam bersama Dewan Banteng”. (Sumber)

Next>

Pemberontakan Akhir Tahun

Batavia, Ahad petang, 28 Desember 1721. Dari pintu kota Nieuwpoort (dekat stasion kereta api Jakarta Kota), keluar seorang pemuda Jawa menyeberang ke jembatan Jassenmburg lewat gereja Portugis (depan stasion), menuju Jacatraweg (kini Jl Pangeran Jayakarta).

Menjelang penggantian tahun itu, Batavia sejak pagi hingga sore diguyur hujan lebat dan angin ribut. Banyak rumah rusak dan puluhan pohon roboh diterjang topan. Beberapa perahu di pesisir tenggelam. Sepanjang jalan sangat becek dan air hujan masih mengenanginya. Pemuda Jawa dan belasan pengikutnya itu berjalan di pinggir-pinggir rumah, agar pakaian mereka tidak terkena lumpur.

Di sebuah rumah indah dengan pekarangan luas, pemuda berusia sekitar 30 tahun dengan keris bergagang emas di pinggangnya itu, diterina tuan rumah yang berusia sekitar 50-an. Meskipun sebagian rambutnya sudah memutih ia masih tampak gagah. ”Ada kabar apa Raden Kartadria?” tanya tuan rumah yang tidak lain adalah Pieter Elbelveld, seorang Indo (ayah Jerman dan ibu Jawa).

”Saya cuma memberi kabar, semua sudah siap menjalankan tugas. Kekuatan kita cukup. Saya sendiri dan beberapa kawan sudah mengumpulkan 17 ribu prajurit yang siap untuk memasuki kota,” kata Raden Kartadria, seorang ningrat yang masih keturunan kesultanan Matam Islam.

”Tuan Gusti tahu bagaimana alpanya itu orang-orang kafir merayakan tahun baru. Ia orang akan plesir sepuas-puasnya dan minum sampai mabuk-mabukan. Dalam keadaan demikian mereka tidak sanggup mencegah kita merebut pintu kota dan memasuki benteng di waktu fajar,” Raden meyakinkan Gusti — panggilan Pieter.

”Ya, Raden,” sahut Pieter. ”Tapi, apakah kau sudah kasih perintah tiada satupun orang kulit putih boleh dikasih ampun. Lelaki, perempuan, tua, muda dan anak-anak, semua mesti dibunuh mati! Dari gubernur jenderal sampai orang partikulir yang paling rendah mesti binasa. Biarlah nanti sungai-sungai dan kanal-kanal di Batavia merah dengan darah mereka,” kata Pieter berapi-api. Tapi, mereka tidak sadar bahwa pembicaraannya didengar oleh seorang budak yang keesokan harinya menyampaikannya kepada seorang perwira VOC, Kapten Cruse.

Batavia 29 Desemnber 1721, malam. Gubernur Jenderal Zwaardecroon menerima banyak tamu. Pukul 22.00, setelah makan, barulah para tamu bubar. Seorang ajudan memberitahu orang nomor satu di Hindia Belanda itu bahwa Kapten Cruse hendak berjumpa dan ingin menyampaikan kabar penting.

Kapten yang tampan ini melaporkan bahwa satu jam lalu budak Pieter Elberveld memberitahukan bahwa pada malam tahun baru akan terjadi hura-hara besar di Batavia dan Pieter memastikan pada 1 Januari 1722 akan jadi raja di Jawa. Gubernur jenderal yang kaget mendengar laporan itu langsung memerintahkan agar segera dilakukan pengusutan dan menangkap semua yang terlibat.

Pada tanggal 31 Desember 1721, di kediaman Pieter telah berkumpul sejumlah orang yang siap untuk menggerakkan pasukan yang dikonsentrasikan di luar kota Batavia. Lonceng kota menunjukkan pukul pukul setengah sebelas malam. ”Ah, beberapa jam lagi saja jiwa orang-orang Eropa di Batavia akan melayang,” kata salah seorang di antara mereka.

Tiba-tiba pintu rumah yang dikunci rapat digedor, disertai ringkik suara kuda dan teriakan-teriakan buka pintu. Kapten Cruse dan para serdadu Kompeni dengan senjata lengkap menyerbu masuk. Meskipun berusaha melawan, tapi akhirnya mereka dapat dibelenggu.

Pada bulan April 1722, Pieter dan 17 orang pengikutnya disidang di pengadilan Batavia dan mereka mendapat hukuman berat. Yang paling keji hukuman terhadap Pieter dan Raden Kartadria. Tangan kanan mereka dikampak sampai putus. Besi panas yang memerah karena berapi ditempelkan ke tubuh keduanya. Kepala mereka ditebas sampai putus dan hati mereka dikeluar serta dilempar keluar kota untuk santapan burung.

Konon, kaki dan tangan Pieter diikat ke empat ekor kuda. Kuda-kuda itu kemudian dipacu untuk berlari ke arah berlawanan untuk mencabik-cabik tubuh Pieter. Karena itulah, tempat eksekusi Pieter sampai kini disebut Kampung Pecah Kulit — berdekatan dengan stasion kereta api Jayakarta. Kawan-kawannya juga mendapat hukuman mati, tapi tidak sekejam hukuman bagi kedua pimpinan mereka.

Agar jangan sampai ada lagi pemberontakan semacam itu, di pekarangan rumah Pieter Elberveld didirikan satu tembok bercat putih, di atasnya ditempatkan sebuah relief tengkorak kepala Pieter terbuat dari gips. Pada dindingnya terukir tulisan dalam bahasa Belanda dan Jawa, ”Sebagai kenang-kenangan yang menjijikkan akan penghianat Pieter Elbelveld yang dihukum. Tak seorangpun sekarang dan seterusnya akan diizinkan membangun, menukang dan mamasang batu bata atau menanam di tempat ini.”

Monumen yang telah berdiri selama lebih 200 tahun itu telah dibongkar pada masa pendudukan Jepang (1942-1945) dan pada 1970 replikanya di pasang kembali di Gedung Museum Sejarah Jakarta dan tempat dia dimakamkan di Museum Prasasti di Jl Tanah Abang I Jakarta Pusat. Sedangkan kediamannya di Jalan Pangeran Jayakarta kini sudah berubah fungsi menjadi showroom perusahaan mobil PT Astra.

Tidak jauh dari Gereja Portugis, dis ebelah kanan dari arah stasion Jakarta Kota, terdapat sebuah gang kecil yang sebagian besar penduduknya warga Betawi. Di sini oleh masyarakat diyakini sebagai makan Raden Kartadria. Sampai sekarang makamnya, yang diselubungi kain putih dan diletakkan dalam sebuah kamar khusus, banyak diziarahi orang. Banyak peziarah yang membacakan surah Yasin untuk sang pahlawan. (Alwi Shahab ) (Sumber)