Ternyata Amerika Memiliki Hutang 57ribu Ton Emas Kepada Indonesia

“The Green Hilton Memorial Agreement” di Geneva pada 14 November 1963

Inilah perjanjian yang paling menggemparkan dunia. Inilah perjanjian yang menyebabkan terbunuhnya Presiden Amerika Serikat John Fitzgerald Kennedy (JFK) 22 November 1963. Inilah perjanjian yang kemudian menjadi pemicu dijatuhkannya Bung Karno dari kursi kepresidenan oleh jaringan CIA yang menggunakan ambisi Soeharto. Dan inilah perjanjian yang hingga kini tetap menjadi misteri terbesar dalam sejarah ummat manusia.

Perjanjian “The Green Hilton Memorial Agreement” di Geneva (Swiss) pada 14 November 1963

Dan, inilah perjanjian yang sering membuat sibuk setiap siapapun yang menjadi Presiden RI. Dan, inilah perjanjian yang membuat sebagian orang tergila-gila menebar uang untuk mendapatkan secuil dari harta ini yang kemudian dikenal sebagai “salah satu” harta Amanah Rakyat dan Bangsa Indonesia. Inilah perjanjian yang oleh masyarakat dunia sebagai Harta Abadi Ummat Manusia. Inilah kemudian yang menjadi sasaran kerja tim rahasia Soeharto menyiksa Soebandrio dkk agar buka mulut. Inilah perjanjian yang membuat Megawati ketika menjadi Presiden RI menagih janji ke Swiss tetapi tidak bisa juga. Padahal Megawati sudah menyampaikan bahwa ia adalah Presiden RI dan ia adalah Putri Bung Karno. Tetapi tetap tidak bisa. Inilah kemudian membuat SBY kemudian membentuk tim rahasia untuk melacak harta ini yang kemudian juga tetap mandul. Semua pihak repot dibuat oleh perjnajian ini.

Perjanjian itu bernama “Green Hilton Memorial Agreement Geneva”. Akta termahal di dunia ini diteken oleh John F Kennedy selaku Presiden AS, Ir Soekarno selaku Presiden RI dan William Vouker yang mewakili Swiss. Perjanjian segitiga ini dilakukan di Hotel Hilton Geneva pada 14 November 1963 sebagai kelanjutan dari MOU yang dilakukan tahun 1961. Intinya adalah, Pemerintahan AS mengakui keberadaan emas batangan senilai lebih dari 57 ribu ton emas murni yang terdiri dari 17 paket emas dan pihak Indonesia menerima batangan emas itu menjadi kolateral bagi dunia keuangan AS yang operasionalisasinya dilakukan oleh Pemerintahan Swiss melalui United Bank of Switzerland (UBS).

Pada dokumen lain yang tidak dipublikasi disebutkan, atas penggunaan kolateral tersebut AS harus membayar fee sebesar 2,5% setahun kepada Indonesia. Hanya saja, ketakutan akan muncul pemimpinan yang korup di Indonesia, maka pembayaran fee tersebut tidak bersifat terbuka. Artinya hak kewenangan pencairan fee tersebut tidak berada pada Presiden RI siapa pun, tetapi ada pada sistem perbankkan yang sudah dibuat sedemikian rupa, sehingga pencairannya bukan hal mudah, termasuk bagi Presiden AS sendiri.

Account khusus ini dibuat untuk menampung aset tersebut yang hingga kini tidak ada yang tahu keberadaannya kecuali John F Kennedy dan Soekarno sendiri. Sayangnya sebelum Soekarno mangkat, ia belum sempat memberikan mandat pencairannya kepada siapa pun di tanah air. Malah jika ada yang mengaku bahwa dialah yang dipercaya Bung Karno untuk mencairkan harta, maka dijamin orang tersebut bohong, kecuali ada tanda-tanda khusus berupa dokumen penting yang tidak tahu siapa yang menyimpan hingga kini.

Menurut sebuah sumber di Vatikan, ketika Presiden AS menyampaikan niat tersebut kepada Vatikan, Paus sempat bertanya apakah Indonesia telah menyetujuinya.

Kabarnya, AS hanya memanfaatkan fakta MOU antara negara G-20 di Inggris dimana Presiden Indonesia Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) ikut menanda tangani suatu kesepakatan untuk memberikan otoritas kepada keuangan dunia IMF dan World Bank untuk mencari sumber pendanaan alternatif. Konon kabarnya, Vatikan berpesan agar Indonesia diberi bantuan. Mungkin bantuan IMF sebesar USD 2,7 milyar dalam fasilitas SDR (Special Drawing Rights) kepada Indonesia pertengahan tahun lalu merupakan realisasi dari kesepakatan ini, sehingga ada isyu yang berkembang bahwa bantuan tersebut tidak perlu dikembalikan.

Oleh Bank Indonesia memang bantuan IMF sebesar itu dipergunakan untuk memperkuat cadangan devisa negara. Kalau benar itu, maka betapa nistanya rakyat Indonesia. Kalau benar itu terjadi betapa bodohnya Pemerintahan kita dalam masalah ini. Kalau ini benar terjadi betapa tak berdayanya bangsa ini, hanya kebagian USD 2,7 milyar. Padahal harta tersebut berharga ribuan trilyun dollar Amerika.

Aset itu bukan aset gratis peninggalan sejarah, aset tersebut merupakan hasil kerja keras nenek moyang kita di era masa keemasan kerajaan di Indonesia.

Asal Mula Perjanjian “Green Hilton Memorial Agreement”

Setelah masa perang dunia berakhir, negara-negara timur dan barat yang terlibat perang mulai membangun kembali infrastrukturnya. Akan tetapi, dampak yang telah diberikan oleh perang tersebut bukan secara materi saja tetapi juga secara psikologis luar biasa besarnya. Pergolakan sosial dan keagamaan terjadi dimana-mana. Orang-orang ketakutan perang ini akan terjadi lagi. Pemerintah negara-negara barat yang banyak terlibat pada perang dunia berusaha menenangkan rakyatnya, dengan mengatakan bahwa rakyat akan segera memasuki era industri dan teknologi yang lebih baik. Para bankir Yahudi mengetahui bahwa negara-negara timur di Asia masih banyak menyimpan cadangan emas. Emas tersebut akan di jadikan sebagai kolateral untuk mencetak uang yang lebih banyak yang akan digunakan untuk mengembangkan industri serta menguasai teknologi. Karena teknologi Informasi sedang menanti di zaman akan datang.

Sesepuh Mason yang bekerja di Federal Reserve (Bank Sentral di Amerika) bersama bankir-bankir dari Bank of International Settlements / BIS (Pusat Bank Sentral dari seluruh Bank Sentral di Dunia) mengunjungi Indonesia. Melalui pertemuan dengan Presiden Soekarno, mereka mengatakan bahwa atas nama kemanusiaan dan pencegahan terjadinya kembali perang dunia yang baru saja terjadi dan menghancurkan semua negara yang terlibat, setiap negara harus mencapai kesepakatan untuk mendayagunakan kolateral Emas yang dimiliki oleh setiap negara untuk program-program kemanusiaan. Dan semua negara menyetujui hal tersebut, termasuk Indonesia. Akhirnya terjadilah kesepakatan bahwa emas-emas milik negara-negara timur (Asia) akan diserahkan kepada Federal Reserve untuk dikelola dalam program-program kemanusiaan. Sebagai pertukarannya, negara-negara Asia tersebut menerima Obligasi dan Sertifikat Emas sebagai tanda kepemilikan. Beberapa negara yang terlibat diantaranya Indonesia, Cina dan Philippina. Pada masa itu, pengaruh Soekarno sebagai pemimpin dunia timur sangat besar, hingga Amerika merasa khawatir ketika Soekarno begitu dekat dengan Moskow dan Beijing yang notabene adalah musuh Amerika.

Namun beberapa tahun kemudian, Soekarno mulai menyadari bahwa kesepakatan antara negara-negara timur dengan barat (Bankir-Bankir Yahudi dan lembaga keuangan dunia) tidak di jalankan sebagaimana mestinya. Soekarno mencium persekongkolan busuk yang dilakukan para Bankir Yahudi tersebut yang merupakan bagian dari Freemasonry.

Tidak ada program-program kemanusiaan yang dijalankan mengunakan kolateral tersebut. Soekarno protes keras dan segera menyadari negara-negara timur telah di tipu oleh Bankir International.

Akhirnya Pada tahun 1963, Soekarno membatalkan perjanjian dengan para Bankir Yahudi tersebut dan mengalihkan hak kelola emas-emas tersebut kepada Presiden Amerika Serikat John F.Kennedy (JFK). Ketika itu Amerika sedang terjerat utang besar-besaran setelah terlibat dalam perang dunia. Presiden JFK menginginkan negara mencetak uang tanpa utang.

Karena kekuasaan dan tanggung jawab Federal Reserve bukan pada pemerintah Amerika melainkan di kuasai oleh swasta yang notabene nya bankir Yahudi. Jadi apabila pemerintah Amerika ingin mencetak uang, maka pemerintah harus meminjam kepada para bankir yahudi tersebut dengan bunga yang tinggi sebagai kolateral. Pemerintah Amerika kemudian melobi Presiden Soekarno agar emas-emas yang tadinya dijadikan kolateral oleh bankir Yahudi di alihkan ke Amerika. Presiden Kennedy bersedia meyakinkan Soekarno untuk membayar bunga 2,5% per tahun dari nilai emas yang digunakan dan mulai berlaku 2 tahun setelah perjanjian ditandatangani. Setelah dilakukan MOU sebagai tanda persetujuan, maka dibentuklah Green Hilton Memorial Agreement di Jenewa (Swiss) yang ditandatangani Soekarno dan John F.Kennedy. Melalui perjanjian itu pemerintah Amerika mengakui Emas batangan milik bangsa Indonesia sebesar lebih dari 57.000 ton dalam kemasan 17 Paket emas.

Melalui perjanjian ini Soekarno sebagai pemegang mandat terpercaya akan melakukan reposisi terhadap kolateral emas tersebut, kemudian digunakan ke dalam sistem perbankan untuk menciptakan Fractional Reserve Banking terhadap dolar Amerika. Perjanjian ini difasilitasi oleh Threepartheid Gold Commision dan melalui perjanjian ini pula kekuasaan terhadap emas tersebut berpindah tangan ke pemerintah Amerika. Dari kesepakatan tersebut, dikeluarkanlah Executive Order bernomor 11110, di tandatangani oleh Presiden JFK yang memberi kuasa penuh kepada Departemen Keuangan untuk mengambil alih hak menerbitkan mata uang dari Federal Reserve. Apa yang pernah di lakukan oleh Franklin, Lincoln, dan beberapa presiden lainnya, agar Amerika terlepas dari belenggu sistem kredit bankir Yahudi juga diterapkan oleh presiden JFK. salah satu kuasa yang diberikan kepada Departemen keuangan adalah menerbitkan sertifikat uang perak atas koin perak sehingga pemerintah bisa menerbitkan dolar tanpa utang lagi kepada Bank Sentral (Federal Reserve)

Tidak lama berselang setelah penandatanganan Green Hilton Memorial Agreement tersebut, presiden Kennedy di tembak mati oleh Lee Harvey Oswald. Setelah kematian Kennedy, tangan-tangan gelap bankir Yahudi memindahkan kolateral emas tersebut ke International Collateral Combined Accounts for Global Debt Facility di bawah pengawasan OITC (The Office of International Treasury Control) yang semuanya dikuasai oleh bankir Yahudi. Perjanjian itu juga tidak pernah efektif, hingga saat Soekarno ditumbangkan oleh gerakan Orde baru yang didalangi oleh CIA yang kemudian mengangkat Soeharto sebagai Presiden Republik Indonesia. Sampai pada saat Soekarno jatuh sakit dan tidak lagi mengurus aset-aset tersebut hingga meninggal dunia. Satu-satunya warisan yang ditinggalkan, yang berkaitan dengan Green Hilton Memorial Agreement tersebut adalah sebuah buku bersandi yang menyembunyikan ratusan akun dan sub-akun yang digunakan untuk menyimpan emas, yang terproteksi oleh sistem rahasia di Federal Reserve bernama The Black screen. Buku itu disebut Buku Maklumat atau The Book of codes. Buku tersebut banyak di buru oleh kalangan Lembaga Keuangan Dunia, Para sesepuh Mason, para petinggi politik Amerika dan Inteligen serta yang lainnya. Keberadaan buku tersebut mengancam eksistensi Lembaga keuangan barat yang berjaya selama ini.

Sampai hari ini, tidak satu rupiah pun dari bunga dan nilai pokok aset tersebut dibayarkan pada rakyat Indonesia melalui pemerintah, sesuai perjanjian yang disepakati antara JFK dan Presiden Soekarno melalui Green Hilton Agreement.

Padahal mereka telah menggunakan emas milik Indonesia sebagai kolateral dalam mencetak setiap dollar.

Hal yang sama terjadi pada bangsa China dan Philipina. Karena itulah pada awal tahun 2000-an China mulai menggugat di pengadilan Distrik New York. Gugatan yang bernilai triliunan dollar Amerika Serikat ini telah mengguncang lembaga-lembaga keuangan di Amerika dan Eropa. Namun gugatan tersebut sudah lebih dari satu dasawarsa dan belum menunjukkan hasilnya. Memang gugatan tersebut tidaklah mudah, dibutuhkan kesabaran yang tinggi, karena bukan saja berhadapan dengan negara besar seperti Amerika, tetapi juga berhadapan dengan kepentingan Yahudi bahkan kabarnya ada kepentingan dengan Vatikan. Akankah Pemerintah Indonesia mengikuti langkah pemerintah Cina yang menggugat atas hak-hak emas rakyat Indonesia yang bernilai Ribuan Trilyun Dollar… (bisa untuk membayar utang Indonesia dan membuat negri ini makmur dan sejahtera)?

Sumber : disini

Sejarah Singkat Pasukan PETA

Pasukan PETA

Sukarela Tentara Pembela Tanah Air disingkat PETA adalah kesatuan militer yang dibentuk Jepang dalam masa pendudukan Jepang di Indonesia. Tentara Pembela Tanah Air dibentuk pada tanggal 3 Oktober 1943 berdasarkan maklumat Osamu Seirei No 44 yang diumumkan oleh Panglima Tentara Keenambelas, Letnan Jendral Kumakichi Harada sebagai Tentara Sukarela. Pelatihan pasukan Peta dipusatkan di kompleks militer Bogor yang diberi nama Jawa Bo-ei Giyûgun Kanbu Resentai.

Pembentukan Peta dianggap berawal dari surat Raden Gatot Mangkupradja kepada Gunseikan (kepala pemerintahan militer Jepang) pada bulan September 1943 yang antara lain berisi permohonan agar bangsa Indonesia diperkenankan membantu pemerintahan Jepang di medan perang.

Ada pendapat bahwa hal ini merupakan strategi Jepang untuk membangkitkan semangat patriotisme dengan memberi kesan bahwa usul pembentukan Peta berasal dari kalangan pemimpin Indonesia sendiri. Pendapat ini ada benarnya, karena, sebagaimana berita yang dimuat pada koran “Asia Raya” pada tanggal 13 September 1943, yakni adanya usulan sepuluh ulama: K.H. Mas Mansyur, KH. Adnan, Dr. Abdul Karim Amrullah (HAMKA), Guru H. Mansur, Guru H. Cholid. K.H. Abdul Madjid, Guru H. Jacob, K.H. Djunaedi, U. Mochtar dan H. Moh. Sadri, yang menuntut agar segera dibentuk tentara sukarela bukan wajib militer yang akan mempertahankan Pulau Jawa(Mansur Suryanegara: Pemberontakan Tentara PETA di Cileunca Pangalengan Bandung Selatan:1996). Dengan demikian, nampaklah peranan umat Islam Indonesia dalam rangka pembentukan cikal bakal TNI ini.

Tujuan mereka bukan untuk menjadi sekedar antek Jepang, melainkan menanamkan paham kebangsaan dan cinta tanah air yang berdasarkan ajaran agama, yakni ruhul jihad. Perhatikan panji atau bendera tentara PETA yang berupa matahari terbit (lambang imperium Jepang) dan lambang bulan sabit yang merupakan simbol khilafah Islam di dunia. Pada tanggal 14 Februari 1945, pasukan Peta di Blitar di bawah pimpinan Supriadi melakukan pemberontakan yang dikenal dengan nama “Pemberontakan Peta Blitar”. Pemberontakan ini berhasil dipadamkan dengan memanfaatkan pasukan pribumi yang tak terlibat pemberontakan, baik dari satuan Peta sendiri maupun Heiho. Pimpinan pasukan pemberontak, Supriadi, hilang dalam peristiwa ini.  Akan tetapi, pimpinan lapangan dari pemberontakan ini, yang selama ini dilupakan sejarah, Muradi, tetap bersama dengan pasukannya hingga saat terakhir. Mereka semua pada akhirnya, setelah disiksa selama penahanan oleh KENPEITAI (PM), diadili dan dihukum mati di pantai Ancol pada tanggal 16 Mei 1945.

Tanggal 18 Agustus 1945, sehari setelah proklamasi kemerdekaan Republik Indonesia, Jepang mengeluarkan perintah untuk membubarkan kesatuan-kesatuan Peta. Sehari kemudian, panglima terakhir Tentara Keenambelas di Jawa, Letnan Jendral Nagano Yuichiro, mengucapkan pidato perpisahan.

Sumbangsih dan peranan tentara PETA dalam perjuangan melawan penjajahan Jepang demikian besar.  Demikian juga peranan mantan Tentara PETA dalam kemerdekaan Indonesia.  Beberapa tokoh yang dulunya tergabung dalam PETA antara lain mantan presiden Soeharto dan Jendral Besar Soedirman.

Mantan Tentara PETA menjadi bagian penting pembentukan Tentara Nasional Indonesia (TNI) sejak Badan Keamanan Rakyat (BKR), Tentara Keamanan Rakyat (TKR), Tentara Keselamatan Rakyat, Tentara Republik Indonesia (TRI) hingga TNI. Untuk mengenang perjuangan Tentara PETA, pada tanggal 18 Desember 1995 diresmikan monumen PETA yang letaknya di Bogor.

Peristiwa 10 November 1945, Dalam Lukisan Karya: Sochieb

AREK “BENTENG KOTA” SURABAYA DALAM KARYA M. SOCHIEB

Penulis: Nanang Purwono

Di antara para pelukis, khususnya asal Surabaya, M. Sochieb adalah sosok pelukis yang sangat identik dengan peristiwa kepahlawanan 10 Nopember. Selain sebagai pelaku sejarah dalam peristiwa pertempuran Surabaya, corak lukisannya sangat naturalis sehingga dirinya mampu memvisualkan kisah-kisah pertempuran Surabaya. Melalui karya-karyanya, kita diajak mengenal serangkaian peristiwa heroik ketika pemuda-pemuda Surabaya (arek-arek Suroboyo) rela mengorbankan jiwa dan ‘raganya’ untuk melindungi kedaulatan bangsa dan kemerdekaan yang telah diproklamasikan pada 17 Agustus 1945. M. Sochieb lahir di Surabaya pada 1931 dan ketika pecah perang di Surabaya tahun 1945, dirinya masih tergolong remaja. Usianya baru 14 tahun.

Darah muda yang mengalir seiring dengan gejolak denyut nadi bangsanya membuat Sochieb bersatu dalam barisan rakyat. Bersama rakyat Surabaya, ia pun menyingsingkan lengan baju untuk negara. Dari berbagai kesaksian itulah, ia mencoba memvisualkan kisah pertempuran Surabaya melalui karya seninya. Sesungguhnya arek Suroboyo ini mulai belajar melukis di usia 31 tahun. Mungkin dalam hati Sochieb, tak ada kata terlambat untuk belajar termasuk belajar melukis. Ketika itu ia belajar melukis dari pelukis Surabaya INDRA HADI KUSUMA. Dengan berbekal semangat belajar yang besar dan tujuan yang mulia, ia pun tumbuh menjadi seorang pelukis yang handal. Melalui aliran lukisannya yang naturalis, Sochieb memvisualkan berbagai peristiwa pertempuran yang terjadi di kota Surabaya dengan indahnya.

Tahun 1965 ia mulai pameran di Jakarta bersama para pelukis Jawa Timur dan sejak tahun 1970 ia pun secara rutin menyelenggarakan pameran lukisan setiap tanggal 10 Nopember di Surabaya dan Jakarta. Tujuannya menyelenggarakan pameran lukisan setiap 10 Nopember di Surabaya dan Jakarta. Tujuannya untuk memperingati hari Pahlawan dan berbagi informasi kepada generasi penerus bangsa.

Beberapa reproduksi karya Sochieb sebagai gambaran betapa arek-arek Suroboyo itu telah rela berkorban sebagai benteng kota demi kedaulatan bangsa dan kemerdekaan yang telah diraihnya. Berikut kisah arek “benteng kota” Suroboyo dalam lukisan karya M. Sochieb yanag dikutip dari sumber “Peristiwa 10 November 1945 Dalam Lukisan”.

INSIDEN BENDERA
Banteng-banteng Surabaya dengan dada sebagai tameng rela berkorban demi tegaknya kedaulatan bangsa. Mereka pun berani memanjat menara hotel demi berkibarnya Merah-Putih. (Karya: Sochieb, melacak jejak tembok kota SOERABAIA. hlm. 116)

SEMANGAT MENGABDI
Tetes air mata dan doa tulus bunda adalah bekal semangat dan tekad baja. Kami bangkit mengayun langkah pasti, membuka dada menyerahkan jiwa dan raga bagi ibu pertiwi. (Karya: Sochieb, melacak jejak tembok kota SOERABAIA. hlm. 120)

GAGAH BERANI
Berperang tanpa strategi adalah kesia-siaan. Mati tanpa arti. Kami sadar akan kekuatan sendiri. Menyergap musuh, merebut benteng.
(Karya: Sochieb, melacak jejak tembok kota SOERABAIA. hlm. 121)

JALAN MENUJU DAMAI
Perang telah menelan nilai-nilai kemanusiaan, kehancuran, kesengsaraan dan kematian. Meski semua tiada sia-sia namun, demi hak tanah merdeka, masih ada syarat tanpa pengurbanan, yakni :”Jalan Damai”
(Karya: Sochieb, melacak jejak tembok kota SOERABAIA. hlm. 122)

GENCATAN SENJATA
Perdamaian adalah impian setiap insan di dunia. Perang hanya ciptakan bencana, membuat istri kehilangan suaminya, menjadikan anak kehilangan bapaknya. Gencatan senjata merupakan jalan menuju kerukunan hidup antar umat manusia.
(Karya: Sochieb, melacak jejak tembok kota SOERABAIA. hlm. 123)

MELUCUTI MUSUH
Putra-putra bangsa gagah berani tidak gentar walau kalah persenjataan. Semangat baja dan bamboo runcing di tangan menyongsong musuh. Serdadu Sekutu menjadi jeri dan ngeri. (Karya: Sochieb, melacak jejak tembok kota SOERABAIA hlm. 124)

BERKOBAR
Asap hitam meruah, menghanguskan kota. Pekik arek-arek Surabaya membahana kobarkan semangat. Mati satu tumbuh seribu. Demi satu tujuan. Mengusir penjajah.
(Karya: Sochieb, melacak jejak tembok kota SOERABAIA hlm. 125)

PUTRA BANGSA
Berdiri tegap, menatap maut. Pejuang sejati tak mengenal takut. Hadapi dan langkahi mayat kami sebelum kau kuasai negeri ini.
(Karya: Sochieb, melacak jejak tembok kota SOERABAIA hlm. 126)

(Karya: Sochieb, melacak jejak tembok kota SOERABAIA hlm. 126)

INSTRUKSI
Di awal kemerdekaan, kekacauan ada di mana-mana.Merongrong pemerintahan, rakyat resah, BKR, TKR dan pejuang  bahu membahu menjaga ketentraman.

DOA & PENGORBANAN
Sebening harap dari jiwa yang tulus gema doa dan cita-cita. Bagai sejuk bunga menyiram raga tegak berdiri di atas tanah pertiwi. Bila esok atau nanti. Darah menyiram bumi tercinta. Gugur sebagai syuhada. Demi segenggam harap “Tanah Merdeka”. (Karya : Sochieb, melacak jejak tembok kota SOERABAIA hlm. 127)

TANDA PERINGATAN
Sepatu lars dan senjata adalah bukti sejarah, keikutsertaan kami berkorban untuk membela tanah air. Kemerdekaan itu harus ditebus dengan jiwa, raga dan air mata

PEKIK MERDEKA ATAU MATI
Padamu, Ibu Pertiwi; kami berjuang kobarkan semangat persatuan dengan tinju terkepal dan dada tegap menyongsong pertempuran. Dengan satu tujuan, kibarkan Sang Saka Indonesia Merdeka.
(Karya : Sochieb, melacak jejak tembok kota SOERABAIA hlm. 128)

GEMA PERJUANGAN
Perjoangan panjang putra bangsa mempertahankan setiap jengkal tanah pusaka megah sang saka bertumpu diatas jerit dan kesengsaraan. Semua tiada sia-sia, damai sejahtera bergema di seluruh dunia. Bukti kejayaan negeri tercinta. Indonesia.
(Karya : Sochieb, melacak jejak tembok kota SOERABAIA hlm. 129)

PANTANG  MENYERAH
Demi kebenaran, demi menuntut hak tanah pusaka. “Allahu Akbar” Senantiasa Tuhan memimpin putra-putra bangsa yang menyerahkan jiwa raga di medan joang. Demi tegaknya negara Republik Indonesia. (Karya : Sochieb, melacak jejak tembok kota SOERABAIA hlm. 130)

HANYA SATU JUTUAN
Sebuah perjalanan panjang beriring darah dan air mata. Tak ada akar rotan pun jadi, tiada Meriam Golok pun jadi, tak ada Golok bamboo pun jadi. Hanya satu tujuan kami …… MERDEKA. (Karya : Sochieb, melacak jejak tembok kota SOERABAIA hlm. 131)

MENGINTAI DAN MENYERANG
Dalam sepi ada gerak. Dalam diri ada semangat Perjuangan takkan terbuang sia-sia. Rawe-rawe Rantas, Malang-malang Putung. Itulah falsafah arak-arek Suroboyo yang gagah berani.
(Karya : Sochieb, melacak jejak tembok kota SOERABAIA hlm. 132)

SATU TEKAD, MERDEKA !
Di bawah hujan peluru, di tengah bising dan selimut asap mesiu dalam tekad yang satu, merdeka. Sekalipun harus kehilangan jiwa dan raga tak ada kata takut, mundur ataupun jera demi membela negeri tercinta.
(Karya : Sochieb, melacak jejak tembok kota SOERABAIA hlm. 133)

SATU KEMENANGAN
Negri ini adalah miUk kami; putra-putri Ibu Pertiwi, tak gentar mati. Semua kami pertaruhkan demi nusa dan bangsa. Meski korban-korban telah berjatuhan, namun bara di hati tak pernah padam. Perjuangan kami demi satu kemerdekaan. Demi satu kemenangan
(Karya : Sochieb, melacak jejak tembok kota SOERABAIA hlm. 134)

BARA SEMANGAT
Ketidakseimbangan senjata bukan hambatan bagi pejoang sejati. Tekad, berani, penuh semangat, senantiasa, kilatan peluru ledakan bam, adalah bara semangat yang tak pernah padam.
(Karya : Sochieb, melacak jejak tembok kota SOERABAIA hlm. 135)

BAKTI MULIA
Nilai sebuah perjuangan terlalu mahal. Setiap detik putra bangsa setya mempersembahkan bakti mulia di medan laga. Mempertaruhkan jiwa dan raga. Biarlah hari ini negeri ber[umur darah. Demi esok bertabur cah’ya katulistiwa
(Karya : Sochieb, melacak jejak tembok kota SOERABAIA hlm. 136)

BUNG MINTA APINYA
Fisik tak lagi diperhatikan; begitu pula luka. Pertempuran membuat kami berpisah dari orang-orang tercinta. Melepas lelah sambil berbincang dan merokok. Namun, bukan berarti hilang waspada untuk menghadapi segala kekacauan.

MENGATUR SIASAT
Mundur bukan berarti takut melainkan mengatur siasat untuk menang. Pemimpin yang cerdik mengetahui kekuatan sendiri. Kapan saat menyerang atau mundur mangatur siasat. (Karya : Sochieb, melacak jejak tembok kota SOERABAIA hlm. 138)

Sumber 

 

 

 

Koleksi Photo Perjuangan di Minangkabau

Mengenang Front Palupuh dengan Mobbrig – nya

MENJADI KELUARGA MOBBRIG.

19 Desember 1948 adalah tanggal yang mempunyai arti tersendiri dalam sejarah perjuangan bangsa Indonesia dalam rangka menegakkan dan mempertahankan negara Republik Indonesia. Pada tanggal inilah buat kedua kalinya dimulai penyerbuan besar-besaran yang dilakukan oleh penjajah pihak Belanda memasuki wilayah-wilayah Republik Indonesia dengan maksud menindas perjuangan bangsa yang ingin merdeka.

PENULIS sejenak berpose dimuka lensa, sebelum melepaskan baju seragam Mobbrig dan kembali ke bangku sekolah di awal tahun 1950. (Foto: dokumentasi Adrin Kahar)

GERAKAN agresi Tentara Belanda ini dikenal dengan nama Aksi Militer Belanda ke II atau dikatakan juga gerakan pelanggaran perjanjian Renville. Aksi Militer Belanda ke I adalah penyerbuan yang dilakukan oleh pihak Belanda memasuki Wilayah Republik Indonesia pertama kali juga secara mendadak dan besar-besaran yang dimulai tanggal 21 Juli 1947 terkenal sebagai pelanggaran  atas persetujuan Linggarjati.

Thomy Teruci di Palupuh

Dalam masa perjuangan menghadapi Belanda yang ingin menegakkan kembali kolonialisme di Indonesia sesudah perang dunia ke II, bangsa Indonesia sendiri menyadari bahwa jika ditinjau dari segi kelengkapan dan mutu persenjataan angkatan Perang, pihak Belanda memang lebih unggul dari pada angkatan bersenjata Indonesia. Disamping itu, jauh sebelum tanggal 19 Desember 1948, hubungan diplomatik Indonesia dan Belanda sudah memperlihatkan ketegangan yang dalam perundingan – perundingan banyak terdapat perbedaan paham.

Kira-kira setengah jam sebelum jam 00.00 malam tgl 19 Desember 1948, pihak Belanda mengumumkan kepada Republik Indonesia dan pada Komisi Tiga Negara (KTN) bahwa Belanda tidak mengakui dan tidak terikat lagi dengan persetujuan Renville. Dengan sangat mendadak, pagi dinihari Minggu tgl. 19 Desember 1948 sejumlah besar tentera Payung Belanda terjun di lapangan udara Maguwo dan bergerak terus menduduki ibu kota Republik Indonesia Yogyakarta.

Bukittinggi, kota pusat pemerintahan Sumatera pada masa itu, sejak tengah malam tgl. 18 Desember 1948 pula telah menjadi incaran penyerbuan pihak Belanda dengan penerbangan pesawat udara militer Belanda berkeliling-keliling sambil menyebarkan pamflet-pamflet.

Pagi tgl 19 Desember satuan pesawat udara pemburu jenis mustang dari pihak Belanda menyerang kota Bukittinggi dan sekitarnya dengan membom serta menembaki beberapa obyek. Menjelang tengah hari serangan pesawat-pesawat udara itu dilakukan secara bergelombang-gelombang, menyebabkan timbulnya kepanikan penduduk.

Terlihat sampai malam orang-orang berkelompok mapun sendiri-sendiri meninggalkan kota mengungsi menyelamatkan diri.

Sebagai seorang pemuda pelajar SMA di Bukittinggi pada masa itu, penulis adalah juga anggota Tentera Pelajar (T.P.) Sumatera Tengah – Batalyon Bukittinggi . Sungguhnya namanya anggota Tentera Pelajar, tetapi belum mempunyai pengalaman bertempur dalam peperangan.

Kalau perang-perangan dalam latihan kemiliteran pernah juga ada pengalaman diperoleh secara teratur sejak tahun 1946 sampai awal 1948, dengan pelatih-pelatihnya para perwira dan bintara dari unit Pendidikan dan Latihan Divisi III TKR (kemudian Divisi IX Banteng).

Pembentukan dan pembinaan Tentera Pelajar di Sumatera Tengah oleh Pimpinan Divisi III TKR/TRI tidaklah diarahkan untuk dijadikan pasukan tempur, tetapi disiapkan sebagai satuan-satuan cadangan dan bantuan dalam rangka wajib bela negara. Kolonel M. Dahlan Jambek (alm.) selaku pimpinan Divisi III TRI pernah didatangi oleh wakil-wakil pelajar yang dengan semangat menyala-nyala meminta agar TRI mengikut sertakan satuan-satuan pelajar terlatih (T.P.) dalam pasukan tempur. Tetapi dengan hati-hati sekali beliau meminta pengertian para pelajar untuk terus bersekolah demi persiapan hari depan bangsa dan negara, disamping itu tetap berlatih menurut kesatuan masing-masing dengan teratur dan sungguh-sungguh. (lihat: Chaidir Nien Latief, Nostalgia dan Sejarah Perjuangan Pelajar di Sumatera, Merdeka 27 Desember 1980).

Inspektur Polisi I Amir Mahmud Komandan Mobbrig Sumatera Barat dan Inspektur Polisi II M.K. Situmorang Wk. Komandan Mobbrig (2) berhadapan dengan perwira perwira polisi Belanda dalam rangka serah terima kota Bukittinggi 7 Desember 1949. (Foto. Dok. Adrin Kahar)

Dengan datangnya serangan yang mendadak dari pihak Belanda pada 19 Desember 1948 yang kebetulan pula mulainya liburan sekolah, maka maka tidak ada satupun pedoman, petunjuk maupun instruksi pimpinan Tentera Pelajar atau Pimpinan Organisasi pertahanan/keamanan lainnya yang dapat diikuti oleh para anggota T.P. di Sumatera Barat.

Pada umumnya para anggota T.P. yang bertebaran di Sumatera Barat mengambil inisiatif dan mengambil keputusan masing-masing untuk memilih cara dan bentuk perjuangan yang dapat dilanjutkan sebagai pelajar terlatih militer. Ada yang tinggal di dalam kota untuk menunggu kesempatan bersekolah kembali, tetapi ada pula yang memilih ke luar kota bergabung dengan kesatuan-kesatuan pejuang lainnya untuk bergerilya.

Dalam keadaan terombang-ambing untuk menentukan sikap disaat gawat tersebut, penulis terdampar pada senja 19 Desember 1948 ke markas Mobiele Brigade Polisi (Mobbrig) Sumatera Barat, di Birugo Bukittinggi. Rencana semula hendak menemui paman penulis sendiri (alm. Amir Mahmud, Inspektur Polisi I, Komandan Mobbrig Sumatera Barat, tetapi malam itu berkesempatan bertatap muka dengan Bapak Suleiman Effendi (Pembantu Komisaris Besar, Kepala Polisi Propinsi Sumatera Tengah) dan Bapak R. Abdurachman Suriokusumo (Komisaris Polisi I, Kepala Kepolisian Sumatera Barat).

Dari beliau beliau inilah penulis beroleh keterangan bahwa dalam waktu singkat mungkin tentera Belanda akan sampai di Bukittinggi; semua pasukan pasukan bersenjata serta pejabat pejabat pemerintah Republik Indonesia akan meninggalkan kota dan akan melanjutkan perjuangan secara bergerilya dari luar kota  melawan kekuatan pemerintahan dan tentera pendudukan Belanda.

Penulis juga diberi advis pada waktu itu, supaya sebaiknya sebagai pelajar pulang saja ke kampung dan menunggu perkembangan sampai ada kemungkinan untuk bersekolah. Dengan mengemukakan alasan bahwa penulis adalah pula salah seorang anggota Tentera Pelajar  yang pernah mendapat latihan kemiliteran, memohon kiranya bapak bapak pimpinan kepolisisan tersebut mau membawa serta penulis dalam perjuangan ge-rilya di luar kota kemanapun akan pergi. Permohonan penulis diperkenankan oleh Bapak Suleiman Effendi dan pada malam itu juga diberi tugas untuk membantu Pemb. Inspektur II Bustaman (terakhir Let. Kol. Pol. di Kodak Jakarta Raya) mengemasi arsip-arsip / dokumen-dokumen yang perlu diselamatkan. Sebagai anggota polisi yang bergabung dalam korps Mobiele Brigade (Mobbrig) malam itu pula penulis memperoleh baju seragam / uniform Mobbrig Sumatera Barat yang pada waktu itu terdiri dari: celana dan kemeja khaki-dril, jaket wol berwarna coklat (bekas uniform tentera Australia) dan karena sepatu kulit tidak ada saat itu hanya diberi sepatu karet. Senjata diberi sebilah kelewang.

Meninggalkan markas di Birugo.

Tanggal 20 Desember 1948 pagi, didapat perintah supaya markas Mobbrig Sumatera Barat di Birugo, Bukittinggi (sekarang: kompleks di belakang SMA Negeri No.2) di-pindahkan ke Jirek (pada waktu itu kantor Jawatan Sosial), sedangkan bagian perlengkapan / perbekalan serta perbengkelan dipindahkan ke Sipisang (arah Utara dari Bukittinggi pada jalan raya menuju Bonjol). Hari ini serangan pesawat udara Belanda masih bergelombang gelombang datang menjelang tengah hari.

Bagi pimpinan pimpinan unit kerja memang tidak mudah dan ringan tanggung jawab yang harus dipikul dalam kekalutan yang dihadapi. Selain dari pada tugas dinas kepolisian harus lebih ditingkatkan kewaspadaan, disamping itu pengungsian keluarga keluar kota harus pula berjalan teratur, sedangkan fasilitas transport tidak tersedia cukup; pula distribusi / supply makanan petugas maupun pengungsi pengungsi memerlukan perhatian pengaturannya, dsb dsb.

Dalam kesibukan dan kekalang kabutan yang terjadi itu,  penulis menemukan sepucuk senjata senapan/karabijn tergeletak di belakang pintu markas di Jirek. Sesudah ditanyakan berkeliling siapa yang bertanggung jawab atas pemakaian senjata itu, tidak seorang pun yang merasa kehilangan. Sejak hari itu penulis diberi izin oleh Komandan untuk memegang senapan yang sudah kehilangan tuan tersebut.

Menjelang subuh tgl. 21 Desember, datang lagi perintah supaya markas di Jirek ditinggalkan dan semua detasemen markas, peralatan/perlengkapan dipindahkan ke Sipisang.

Markas darurat selanjutnya mendapat tempat di Jorong Pasir (beberapa ratus meter sebelum memasuki pasar Sipisang), sedangkan beberapa pos Mobbrig telah dibentuk sepanjang jalan raya sejak dari Batang Palupuh sampai ke Simpang Patai. Markas di Pasir ini hanya berlangsung selama satu hari saja, karena 22 Desember 1948 pagi diperintahkan lagi oleh Komandan supaya pindah ke Bateh Sarik (sebuah jorong yang terletak antara Simpang Patai dan Jorong Laring, pada jalan pintasan menuju Palembayan). Pada tgl 22 Desember ini pula didengar berita bahwa Belanda telah memasuki Bukittinggi.

Sejak Mobbrig bermarkas di Bateh Sarik ini konsolidasi organisasi dan pemantapan pengaturan operasi gerilya dimulai secara tuntas. Satuan satuan Mobbrig yang sebelum 19 Desember 1948 bertugas di Batang Tapakis (dekat Lubuk Alung), di Air Sirah (dekat Indarung) dan di Siguntur (jalan ke Tarusan) sudah mulai bergabung kembali ke Induk pasukan dan memperkuat front sekitar Palupuh. Selain dari pada itu terdapat pula satuan satuan TNI yang tergabung kedalam Komando Wilayah yang dipegang oleh Mobbrig ini, diantaranya kompi Letnan I Johan. Wilayah pertahanan Palupuh ini kemudian mendapat nama Sektor II Daerah Pertempuran Agam dengan komandannya Inspektur Polisi I Amir Mahmud, sedangkan komandan Daerah Pertempuran Agam adalah Let. Kol, Dahlan Jambek. Kekuatan rakyat bersenjata (yang biasa dipakai untuk berburu, seperti: senapang belansa, dubbel-lop, tombak) terhimpun dalam kesatuan kesatuan BPNK (Badan Pengawas Negeri dan Kota).

Dalam suasana penghimpunan tenaga-tenaga pejuang begini terdapatlah pula beberapa orang anggota T.P. yang bergabung kedalam kesatuan Mobbrig di front Palupuh, diantaranya yang dapat teringat oleh penulis ialah: sdr. Awaluddin (sekarang Dr. Awaluddin Djamin, MPA; Jenderal Polisi, Kapolri), sdr. Zamzam (sekarang drs. Zamzam, guru SMA di Ban-dung); dan H. Syukur Syafei, B.Sc (dosen FKT-IKIP Padang) dan penulis sendiri sekarang dosen FKSS-IKIP Padang.

Bateh Sarik dijadikan tempat kedudukan markas Mobbrig (juga markas Komando Sektor II DPA) sampai bulan Maret 1949 dan pernah beberapa hari ditinggalkan, yaitu saat-saat pasukan Belanda mengadakan rentetan serangan mau menerobos pertahanan front Palupuh menuju Bonjol.

Saat-saat genting ini markas berkedudukan di Bamban (suatu jorong yang terletak dekat Palembayan).

Belanda pada tanggal 5 Januari 1949 dengan dilindungi pesawat udara sanggup menerobos sampai ke Pasir (Sipisang) dan mulai hari itu membuat posnya di Palupuh. Tgl. 6 Januari 1949 pasukan Belanda sampai ke Bonjol, tapi hari itu juga kembali ke Palupuh. Sungguhpun mereka dapat membuat kubu di Palupuh sampai masa datangnya “cease fire”, tetapi pasukan Belanda itu tidak dapat bergerak ke Utara maupun ke Selatan dan tidak luput selalu mendapat gangguan dari pasukan Republik Indonesia.

Sewaktu-waktu pasukan Belanda yang terkepung di Palupuh mendapat bantuan kiriman perlengkapan/perbekalannya lewat dropping dari pesawat udara.

Di bulan Maret 1949 markas Mobbrig / Komando Sektor II DPA dipindahkan dari Bateh Sarik ke Kuran-kuran, ditepi jalan besar antara Patapaian dan Bateh Rimbang. Menjelang adanya perintah penghentian tembak menembak (cease fire) antar pasukan R.I. Dan Belanda di bulan Agustus 1949, pasukan-pasukan Belanda sudah mulai menurun nafsu menyerbu dan menyerangnya, begitu pula satuan tentera Belanda yang berada di Palupuh tidak aktif lagi mengadakan patroli-patroli. Tapi masih dalam suasana siap siaga dalam beberapa minggu di Pasir Lawas (kira-kira 3 kilometer dari Palupuh) telah dapat disiapkan pembangunan sebuah tugu peringatan perjuangan Front Palupuh, yang diresmikan pendiriannya pada tanggal 17 Agustus 1949. Pada tugu ini dilukiskan lambang Mobbrig (roda bergigi), lambang TNI (bintang segi lima) dan bambu beruncing bersilang melambangkan perjuangan rakyat. Peresmian tugu ini dilakukan oleh Kepala Kepolisian Propinsi Sumatera Tengah (Bapak Suleiman Effendi) dan dihadiri oleh pasukan-pasukan bersenjata dan rakyat yang berada di sekitar Front Palupuh (Sektor II DPA).

Sesudah pasukan Belanda me-ninggalkan Palupuh dan beberapa minggu sebelum kembali memasuki kota Bukittinggi di awal Desember 1949, markas Mobbrig/Sektor II DPA pindah ke Pasar Palupuh.

Kembali ke Bukittinggi.

Selama markas berada di Palupuh, pasukan-pasukan dihimpun dan mendapat penataran / latihan khusus dalam rangka mempersiapkan diri untuk kembali masuk kota atau daerah-daerah yang akan ditinggalkan oleh pasukan-pasukan Belanda.

Sesuai dengan perundingan pihak R.I. Dengan pihak Belanda, maka pada tgl. 5 Desember 1949 seorang Inspektur Polisi Belanda didampingi oleh seorang “Hoofd-agent” beserta dua orang sopir polisi Belanda membawa satu truk dan satu pick-up datang ke Palupuh dari Bukittinggi.

Kedatangan mereka ini adalah untuk menjemput 33 orang anggota Mobbrig yang akan bertugas sebagai pasukan keamanan di Bukittinggi di saat-saat pasukan Belanda akan meninggalkan Bukittinggi di tanggal 7 Desember 1949.

Penulis berasa beruntung sekali terpilih untuk menjadi anggota pasukan 33 ini. Karena penulis sendiri tidak mempunyai pangkat kepolisian (maklum hanya seorang anggota TP yang menggabung) maka oleh pimpinan diberi pangkat Agen Polisi I terhitung mulai 1 Desember 1949.

Tgl. 5 Desember 1949 menjelang sore, satu jeep dengan tulisan Mobiele Brigade, diatasnya berada Inspektur Polisi I Amir Mahmud dan Inspektur Polisi II Mandagi K. Situmorang diiringi oleh sebuah pick-up dan sebuah truck berisi pasukan Mobbrig memasuki kota Bukittinggi lewat Jirek, pasar ternak, Aur Tajungkang, jalan Landbouw terus ke Tarok. Sore itu juga dilakukan upacara penaikan bendera Merah Putih di Markas Tarok yang dihadiri oleh Komandan Mobbrig bersama Komandan Brigade Banteng Sub. Territorium IX (Let. Kol. Dahlan Jambek).

Tgl 7 Desember 1949, jam 11.25 sirene pertama berbunyi, suatu tanda bahwa tentera Belanda akan segera meninggalkan kota. Sirene kedua bernunyi, pasukan-pasukan R.I. Mulai memasuki Bukittinggi dari berbagai jurusan, sedangkan satuan Mobbrig masuk dari arah Tarok terus ke Birugo (kompleks polisi) dan kemudian membentuk satuan-satuan patroli.

Setelah penyerahan kota Bukittinggi, Padang Panjang dan lain-lainnya dari pihak tentera Belanda kepada pihak R.I. terakhir Padang secara resmi diserahkan pada 27 Desember 1949. Dalam rangka timbang terima masalah keamanan dari Belanda ke pihak Republik Indonesia di Padang, kesatuan Mobbrig dari Bukittinggi mendapat kepercayaan pula bersama dengan kesatuan-kesatuan angkatan lainnya untuk bertugas.

Dalam harian Haluan, 18 Maret 1982, terberita bahwa monumen perjuangan perlawanan rakyat bersama Mobbrig yang terletak di desa Palupuh Rimbopanjang Sumbar dalam waktu dekat akan dipugar. Bahwa pemugaran yang diprakarsai oleh Kapolri Dr. Awaluddin Djamin tersebut telah disepakati oleh seluruh lapisan masyarakat, ninik mamak dan pemuka-pemuka masyarakat, semoga akan terwujud dalam waktu dekat sebagai pelengkap dari tulisan-tulisan sejarah Front Palupuh yang telah terdapat dalam beberapa buku.

Adrin Kahar (Haluan Padang, 5 April 1982)

Sumber : disini

Menggugat Pembantaian Rawagede

Sekitar 431 warga Rawagede dibantai Belanda pada 1947. Mereka berhak sebagai korban PD II?

VIVAnews –  Dia sudah cukup renta. Pada usia 87 tahun, dengan geligi tandas dan langkah agak limbung, Saih bin Sakam menyimpan kenangan buruk itu. Dia bersyukur, selamat dari pembantaian keji Belanda di Rawagede, Karawang, Jawa Barat, 64 tahun silam. Tapi Saih tak pernah lupa.

Dengan sisa kekuatannya—bahkan untuk memakai sepatu dia harus dibantu orang lain, Saih pergi ke Belanda pada November tahun lalu. Junito Drias dari Radio Nederland, sempat merekam lawatan Saih ke negeri yang pernah merampas hidup keluarganya itu. “Saya tak dendam,” ujar Saih. Wajahnya penuh kerut. Pecinya sedikit melorot.

Mengenang kembali proklamasi Republik Indonesia 66 tahun silam, tentu kisah Saih ini patut kembali disimak. Dia adalah saksi dari pembantaian keji, sebuah kejahatan perang Belanda di Indonesia: 431 warga Rawagede tumpas. Termasuk ayah, dan kawan-kawan Saih.

Sebagai saksi tragedi Rawagede, Saih ingin menuntaskan hal mengganjal itu dalam sisa hidupnya. “Daripada kepikiran terus, yang penting Belanda minta maaf kepada Indonesia,” ujar Saih dalam rekaman video Radio Nederland itu.

Kisah itu bermula 9 Desember 1947, tatkala Belanda melancarkan agresi ke republik Indonesia yang masih muda. Sekitar 300 serdadu Belanda menyerbu Rawagede, kampung petani miskin yang jadi basis gerilyawan republik.

Dipimpin Mayor Alphons Wijnen, ratusan serdadu Belanda menyisir desa itu. Tak satu pun jejak gerilyawan ditemukan. Warga juga bungkam. Murka oleh pembangkangan itu, Wijnen memaksa semua lelaki di atas 15 tahun berkumpul di lapangan. Matahari belum tinggi saat itu. Warga pun berbaris di lapangan.

Para serdadu itu tiba-tiba mengokang senjata. Lalu, trat-tat-trat-tat. Peluru melesat, ratusan warga roboh bersimbah darah. Ada yang mencoba lari, tapi peluru laknat itu lebih cepat ketimbang kaki-kaki kurus para petani.

Saih bin Sakam lolos dari maut. Dia hanya terluka di punggung, dan tangan. Kepada Radio Nederland, Saih menunjukkan bekas luka tembak itu. “Diberondong peluru di badan seperti ini”, ujar Saih. Di punggung, ada bekas lingkaran hitam. “Belum puas kali, maka saya ditembak lagi di bagian tangan,” ujar Saih.

Menurut dia, korban pembantaian hari itu hanya kaum lelaki. Kebanyakan pemuda. Para perempuan dan anak-anak, selamat. (Baca detil kisah pembantaian di Yang Terserak di Rawagede)

Mencari Lukas

Apa yang dicari Belanda di Rawagede?  “Mereka mencari Kapten Lukas Kustario,” ujar sejarawan dari Universitas Sanata Dharma Yogyakarta, Dr Baskara Wardaya kepada VIVAnews, pekan lalu di Yogyakarta. Lukas adalah  komandan kompi Siliwangi .

Dijuluki “Begundal Karawang”, Lukas memang orang paling diuber Belanda.  Ulahnya memusingkan. Dia kerap menyerang pos militer. Dia memimpin pasukannya membajak kereta api, menggasak senjata, dan amunisi kumpeni.

Rawagede sendiri adalah jalur lintasan para gerilyawan. Berbagai laskar rakyat singgah di sana. Juga para begundal dan perampok.” Lukas adalah target Belanda,” kata Baskara. Rakyat Rawagede sendiri membela gerilyawan itu.

Itu sebabnya, kata Baskara, mereka bungkam. Karena bungkam itu, Belanda marah.  “431 orang dibunuh. Ada beberapa yang lolos, dan pura-pura mati.  Mereka lalu menceritakan peristiwa itu,” kata Baskara menambahkan.

Saih pergi ke Belanda atas undangan Komite Kehormatan Utang Belanda. Dia sebetulnya ingin bertemu Ratu Belanda saat ini, Beatrix. “Kepinginnya sih Ratu bertemu, dan minta maaf. Tapi yang penting, berjabat tangan. Kita kan juga berterima kasih, dan saya memaafkan,” kata Saih. Sayang, untuk alasan yang kurang jelas, Ratu Beatrix  menolak bertemu Saih.

Selain Ratu Beatrix, Saih juga ditampik oleh parlemen Belanda dari Komisi Luar Negeri. Tak jelas juga alasannya.  Namun ada yang melegakan: Saih boleh bercerita kepada anak-anak sekolah di Kota Gronigen, Belanda Timur Laut.

Kepada anak-anak SD,  Saih bercerita bahwa dia tak akan menggugat tentara Belanda. Dia ingin Belanda minta maaf kepada Indonesia, dan membayar ganti rugi. Para pelajar itu terperanjat. Mereka tak menyangka Belanda pernah sekejam itu.

Kadaluwarsa?

Tapi, belum lagi sampai cita-citanya itu, Saih bin Sakam meninggal pada 7 Mei 2011. Dialah korban terakhir tragedi Rawagede yang masih hidup sampai abad ke-21. Dia pergi, justru saat Belanda mulai membuka kasus itu di pengadilan.

Para kerabat korban pembantaian itu terus melaju (Lihat kronologinya di Infografik: Banjir Darah di Rawagede). Pada 20 Juni 2011, mereka menuntut Belanda, melalui pengadilan di Den Haag. Tujuannya, Belanda harus mengakui adanya pembantaian, meminta maaf, dan memberi ganti rugi.

Meski tak disuarakan resmi, Pemerintah Indonesia kabarnya mendukung langkah korban pembantaian Rawagede itu.

Dukungan pemerintah itu diungkapkan Ketua Yayasan Rawagede Sukarman kepada VIVAnews, di Rawagede, Desa Balongsari, Kecamatan Rawamerta, Karawang pekan lalu. Sukarman adalah cucu salah satu korban. Ia telah bolak-balik ke Den Haag mengikuti proses pengadilan kasus Rawagede di Pengadilan Belanda.

Menurut Sukarman, sebelum menggugat ke Belanda 15 Agustus 2008 lalu, mereka meminta izin ke Komisi I dan Komisi III DPR, serta ke MPR. “Kami juga diundang ke Departemen Luar Negeri, dan langsung dihubungkan ke Biro Eropa. Mereka katakan, lanjutkan tuntutan itu,” ujar Sukarman.

Selama proses gugatan itu pun, Sukarman dibantu oleh Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Belanda. Sidang kasus itu dibuka 20 Juni 2011. Penggugat adalah sanak saudara korban Rawagede. Tergugat  adalah pemerintah Belanda.

Perang argumen pun muncul di meja hijau. Pengacara pengugat adalah Liesbeth Zegveld. Dia aktif membela kasus hak-hak azasi manusia internasional, termasuk kejahatan kemanusiaan di Srebrenica, Bosnia.

Di sidang itu, Zegveld bercerita seperti halnya kesaksian Saih bin Sakam. Komite Utang Kehormatan Belanda juga menuntut ganti rugi bagi korban Rawagede. Ada juga sengketa soal jumlah korban. Penggugat mengatakan yang tewas 431 orang. Belanda dalam Nota Ekses 1969, mengatakan hanya 150 orang.

Selain itu, fakta baru diajukan oleh penggugat, berupa dokumen korespondensi. Disebutkan, para petinggi Belanda tak meragukan Wijnen bersalah. Jenderal Simon Spoor menulis surat kepada jaksa agung, bahwa Pengadilan Militer akan menghukum Mayor Wijnen. Tapi, Jaksa Agung tak jadi menggugat Wijnen. Alasannya, kasus itu ‘tak ada lagi campur tangan, dan perhatian asing’.

Zegveld menilai para janda yang suaminya dibunuh militer Belanda di Rawagede, diperlakukan tak adil. Ini jika dibandingkan korban kejahatan perang dunia kedua terhadap Yahudi. Hak mereka sebagai korban perang dunia kedua diakui, dan menerima ganti rugi. “Ada kebiasaan Belanda tak menolak tuntutan korban perang dunia kedua hanya karena kadaluwarsa. Kebijakan ini juga harus berlaku bagi janda dari Rawagede,” ujar Zegveld, seperti dikutip Radio Nederland.

Sebelumnya, pengacara Belanda GJH Houtzagers mengatakan kasus pembunuhan oleh serdadu Belanda itu sudah kadaluwarsa. Lagipula,  korban selamat terakhir, Saih bin Sakam, telah meninggal Mei lalu. Houtzagers juga memberi argumen lain. Katanya, ada kesepakatan Belanda dan Indonesia pada 1966. Isinya, kedua pihak setuju mengakhiri sengketa keuangan.

Houtzagers mengingatkan Indonesia dan Belanda kini bekerjasama dalam banyak hal. “Belanda membantu tak saja desa Rawagede, tapi juga wilayah lain. Kedua negara memandang ke depan, membangun masa depan bersama, dan bukan melihat masa lalu,” kata Houtzagers.

Pintu ke kasus lain

Yang menarik, kata Zegveld, jika kasus Rawagede menang di pengadilan. Dampaknya positif bagi korban aksi militer Belanda lainnya di Indonesia. Mereka bisa menuntut ganti rugi juga.

“Kami ingin memberi tahu kepada masyarakat Belanda kejadian sebenarnya. Ini bukan kasus Rawagede saja. Di Sulawesi Selatan ada pembantaian Raymond Westerling, ada juga kasus Kaliprogo di Jawa Tengah, Gerbong Maut di Bondowoso, dan sebagainya”, kata Jeffry Pondaag dari Komite Utang Kehormatan Belanda.

Ketua Komite Utang Kehormatan Belanda, Batara R Hutagalung sepakat. Dia mengatakan banyak aksi pembantaian Belanda sekitar 1945-1950 di Indonesia yang tak terungkap di dunia internasional. Ironisnya, Mahkamah Kriminal Internasional (ICC) justru bermarkas di Den Haag, Belanda.

Batara yakin, jika Belanda konsisten, maka kasus ini bisa menang. Dia mengajukan contoh. Dua tahun lalu, ada bekas tentara Jerman dijatuhi hukuman seumur hidup. Dia membantai empat warga sipil di Belanda semasa perang. “Dia dihukum karena membunuh empat orang. Maka logikanya, yang membantai puluhan ribu bisa dimajukan ke pengadilan internasional. Itu sebabnya kami mengajukan kasus Rawagede,” kata Batara kepada VIVAnews.

Berhasilkah gugatan dari Rawagede? Hakim Pengadilan Den Haag mengatakan masih mempelajari pleidoi kedua pihak. Mereka segera memberi putusan dalam waktu 90 hari, atau pertengahan September 2011 ini.(np)

Laporan Erick Tanjung |Yogyakarta

• VIVAnews

Hashasin, Namanya Melegenda di Timur Tengah

Jakarta – Majalah Times memasukkan Hashishin dalam 10 pasukan elite sepanjang zaman. Siapa mereka? Bagaimana sepak terjangnya dan benarkan mereka adalah pengisap ganja atau hashis?

Hashishin atau hashasin, namanya melegenda di Timur Tengah pada tahun 1092-1265. Sejarah soal kelompok ini bercampur dengan dongeng dan mitos. Namun yang pasti, kelompok ini merupakan pembunuh yang sangat terlatih. Memiliki kemampuan tinggi untuk meneror dan menghabisi lawan-lawan mereka.

Seorang tokoh sekte Islamiyah, Hasan-i-Sabbah lah yang mendirikan gerakan ini. Hassan sangat populer di kalangan Sekte Islamiyah, dia memiliki banyak pengikut. Dia mendirikan Hashasin untuk melawan lawan politiknya, terutama dinasti Saljuk yang beraliran Sunni.

Namun karena saat itu Perang Salib melanda Timur Tengah, kemudian para pengikut Hassan ini ikut memerangi ksatria salib dari Eropa.

Kata Hashisin, merupakan sindiran yang diberikan lawan-lawannya. Hashis, berarti pengisap ganja. Mitos menyebutkan mereka adalah pemabuk dan pengisap ganja. Namun sebenarnya, nama yang benar adalah Hashasin, yang berasal dari kata Asasiyun, yaitu orang yang berpegang teguh pada iman.

Ada tiga urutan dalam organisasi Hashasin, yang paling atas disebut Muhibbin. Golongan ini adalah yang paling setia pada Hassan. Merekalah pembunuh yang paling terlatih. Mampu bergerak cepat, menguasai berbagai bahasa dan mampu menggunakan berbagai senjata. Tapi keahlian yang paling ditakuti adalah menggunakan belati pendek melengkung. Ratusan korban mereka tewas dengan belati tertancap di dada.

Hashasin membangun jaringan mereka di seluruh Timur Tengah. Bergerak di dalam sel-sel bawah tanah, misi mereka penuh kerahasian. Kehadiran mereka menghadirkan teror bagi musuh-musuhnya. Mereka bisa menyamar menjadi apa saja demi kesuksesan misi mereka. Korban pertama mereka adalah seorang pejabat Dinasti Saljuk, Nizam al-Mulk yang dibunuh tahun 1092 di Baghdad. Selanjutya korban-korban mereka terus berjatuhan. Tapi Hashasin tidak melawan rakyat jelata, mereka hanya meneror lawan-lawan politik mereka.

Sosok Hashasin masuk dalam Film Prince of Persia. Penuh magis, mematikan dan menebar horor. Mungkin memang seperti itu Hashasin bekerja pada masanya.

Markas mereka dinamakan Benteng Alamut. Sebuah kastil megah di Persia, di tempat inilah Hasan-i-Sabbah melatih para pengikut setianya. Marco Polo, seorang penjelajah Eropa menggambarkan kastil ini seperti surga, dengan segala kenikmatan di dalamnya. Dia menceritakan Hassan memberikan ganja untuk memabukkan para pengikutnya. Beberapa tulisan menggambarkan kastil ini juga dipenuhi wanita cantik yang menggoda.

Sepak terjang Hashasin selama ratusan tahun akhirnya berakhir. Serangan Bangsa Mongol tahun 1257 ke Alamut menghancurkan benteng ini, dan menghancurkan sebagian besar catatan tentang Hashasin. Selanjutnya, Kesultanan Ottoman menghancurkan sisa-sia kekuatan Hashasin. Berakhirlah kisah kelompok elite ini.

Tapi namanya abadi, kata Assassin dalam bahasa Inggris yang berarti pembunuh diambil dari nama kelompok ini, Hashasin. Sebagai pengingat kehebatan kelompok ini dalam melumpuhkan lawan-lawan mereka.

Sumber : Disini

Pemerintah Revolusioner Republik Indonesia (PRRI)

Ini merupakan rangkaian tulisan Syafri Segeh di Padang Ekspress, Sangat penting juga bagi generasi muda minangkabau memahami PRRI.

Dewan Banteng dan PRRI (1)

Oleh : Syafri Segeh, Wartawan Senior Sumatera Barat

WALAUPUN antara Dewan Banteng yang dibentuk tanggal 20 Desember  1956, 52  tahun yang lalu, dan Pemerintah  Revolusioner Republik Indonesia (PRRI) yang diproklamirkan oleh Dewan Perjuangan (bukan oleh Dewan Banteng) tanggal 15 Pebruari 1958, 50 tahun yang lalu, ibarat mata uang logam yang satu sisinya hampir sama dengan sisinya yang lain, namun berbeda tujuan, “seiring batuka jalan”.

Maksudnya walaupun Ahmad Husein sebagai Ketua Dewan Banteng di satu sisi, tetapi di sisi lain Ahmad Husein sebagai Ketua Dewan Perjuangan yang memproklamasikan PRRI. Dewan Banteng dibentuk bertujuan untuk membangun Daerah sedangkan PRRI membentuk Pemerintahan tandingan melawan Pemerintah Jakarta yang sah waktu itu.

Gagasan membentuk Dewan Banteng timbul di Jakarta pada 21 September 1956 dari sejumlah Perwira Aktif dan Perwira Pensiunan bekas Divisi IX Banteng di Sumatera Tengah dulu setelah mereka melihat nasib dan keadaan tempat tinggal para prajurit yang dulu berjuang mempertahankan kemerdekaan dalam perang Kemerdekaan melawan Belanda tahun 1945 -1950, keadaan Kesehatan amat sederhana, anak-anak mereka banyak yang menderita penyakit dan kematian.

Ada asrama yang ditinggalkan oleh KNIL (tentera Belanda), akan tetapi tidak mencukupi, karena jumlah mereka yang banyak. Para perwira aktif dan perwira pensiunan dari eks. Divisi Banteng juga melihat nasib masyarakat yang semakin jauh dari janji-janji dalam perang Kemerdekaan, hidup mereka semakin susah,tidak bertemu janji keadilan dan kemakmuran bersama itu.Pemerintah Pusat lebih mementingkan Daerah Pulau Jawa ketimbang Daerah diluar pulau Jawa dalam hal pembagian “kue” pembangunan, sedang daerah di luar pulau Jawa adalah penghasil devisa yang terbanyak.

Pertemuan sejumlah perwira aktif dan perwira pensiunan eks. Divisi Banteng di Jakarta itu kemudian dilanjutkan dengan mengadakan Reuni di Padang dari perwira-perwira aktif dan pensiunan eks. Divisi Banteng pada tanggal 20 –24 Nopember 1956 yang pada pokoknya membahas masaalah politik dan sosial ekonomi rakyat di Sumatera Tengah. Reuni yang dihadiri oleh sekitar 612 orang perwira aktif dan pensiunan dari eks. Divisi Banteng itu akhirnya membuat sejumlah keputusan yang kemudian dirumuskan di dalam tuntutan Dewan Banteng.

Untuk melaksanakan keputusan-keputusan Reuni itu,maka dibentuklah suatu Dewan pada tanggal 20 Desember 1956 yang dinamakan “ Dewan Banteng”mengambil nama Banteng dari Divisi Banteng yang sudah dibubarkan. Di dalam perang Kemerdekaan tahun 1945 -1950 melawan Belanda dulu di Sumatera Tengah dibentuk sebuah Komando militer yang dinamakan dengan Komando Divisi IX Banteng.

Sesudah selesai perang Kemerdekaan dan Belanda menyerahkan kedaulatan kepada Republik Indonesia pada tanggal 27 Desember 1950, maka Komando Divisi Banteng ini diciutkan dengan mengirim pasukan-pasukannya ke luar Sumatera Tengah seperti ke Pontianak, Ambon, Aceh dan Jawa Barat. Pengalaman yang sangat menyedihkan dialami oleh Batalyon “Pagar Ruyung” yang sesudah bertugas di Ambon, lima dari delapan kompinya dipindahkan ke Jawa Barat. Pasukannya dilebur ke dalam Divisi Siliwangi dan hubungan dengan induk pasukannya Divisi Banteng diputus.

Terjadi berbagai hal sehingga ada yang meninggal dunia dan ditahan. Komando Divisi Banteng makin lama makin diciutkan, sehingga akhirnya tinggal satu Brigade yang masih memakai nama Brigade Banteng, di bawah pimpinan Letkol Ahmad Husein. Kemudian pada bulan April 1952 Brigade Banteng diciutkan menjadi satu Resimen yang menjadi Resimen Infanteri 4 di dalam Komando Tentera Teritorium (TT) I Bukit Barisan (BB) di bawah Komando Panglimanya Kolonel Simbolon.Letkol. Ahmad  Husein diangkat kembali menjadi Komandan Resimen Infanteri 4 TT I BB itu.

Pemecahan Batalion-batalion dan pembubaran Komando Divisi Banteng itu menimbulkan bibit-bibit dendam dari para pejuang perang Kemerdekaan melawan Belanda yang bernaung di bawah panji-panji Divisi Banteng itu. Pengurus Dewan Banteng terdiri dari 17 orang, yang terdiri dari 8 orang perwira aktif dan pensiunan, 2 orang dari Kepolisian dan 7 orang lainnya dari golongan sipil, ulama, pimpinan politik, dan pejabat.

Lengkapnya susunan Pengurus Dewan Banteng itu adalah :Ketua,Letkol, Ahmad Husein,Komandan Resimen Infanteri 4, Sekretaris Jenderal Mayor (Purn) Suleman, Kepala Biro Rekonstruksi Nasional Sumatera Tengah, sedangkan anggota-anggotanya adalah Kaharuddin Datuk Rangkayo Basa, Kepala Polisi Sumatera Tengah, Sutan Suis, Kepala Polisi Kota Padang, Mayor Anwar Umar, komandan Batalion 142 Resimen 4. Kapten Nurmatias Komandan Batalyon 140, Resimen Infanteri 4. H. Darwis Taram Dt. Tumanggung, Bupati 50 Kota, Ali Luis Bupati d/p di Kantor Gubernur Sumatera Tengah, Syekh Ibrahim Musa Parabek Ulama, Datuk Simarajo, Ketua Adat (MTKAAM).

Kolonel (Purn) Ismael Lengah, Letkol (Purn) Hasan Basri (Riau), Saidina Ali Kepala Jawatan Sosial Kabupaten Kampar, Riau, Letnan Sebastian Perwira Distrik Militer 20 Indragiri, Riau, a. Abdulmanaf, Bupati Kabupaten Merangin, Jambi, Kapten Yusuf Nur, Akademi Militer, Jakarta dan Mayor Syuib, Wakil Asisten II Staf Umum Angkatan Darat di Jakarta.

Selain itu Dewan Banteng didukung oleh segenap Partai Politik, kecuali Partai Komunis Indonesia (PKI), juga didukung oleh segenap lapisan masyarakat seperti para pemuda, alim ulama, cadiak pandai, kaum adat sehingga waktu itu lahirlah semboyan,” timbul tenggelam bersama Dewan Banteng”. (Sumber)